Bandar Lampung, MIN 3 News (Humas) — Selasa, 9 Januari 2025 Kepala MIN 3 Bandar Lampung hadir dalam kegiatan rapat sosialisasi terkait tindak lanjut PMA Nomor 32 Tahun 2024 tentang nomenklatur dan kelas jabatan pelaksana. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai perubahan nomenklatur jabatan pelaksana berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Peserta yang diundang meliputi Kasubbag Tata Usaha, Kasi dan Penyelenggara, Kepala KUA, serta Kepala Madrasah (MAN, MTsN, MIN) di lingkungan Kementerian Agama Kota Bandar Lampung.
Melalui kegiatan ini para peserta diharapkan dapat memahami dan mengimplementasikan perubahan nomenklatur jabatan sesuai arahan yang telah ditetapkan. Kepala Kementerian Agama Kota Bandar Lampung menyampaikan apresiasi atas perhatian dan partisipasi seluruh peserta untuk mensukseskan kegiatan ini. (AAL)
: