Bandar Lampung, MIN3 News –, Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri 3 Bandar Lampung, M.Itsnaini,S.Pd.I,M.Pd.I memimpin rapat penentuan kelulusan peserta didik kelas VI tahun pelajaran 2023/2024, pada hari Jum’at,(07/06/2024)
Rapat penentuan kelulusan siswa kelas VI tersebut juga dihadiri oleh wali kelas, seluruh guru dan tenaga kependidikan di MIN 3 Bandar Lampung. Dalam rapat tersebut, M.Itsnaini,S.Pd.I,M.Pd.I meghimbau kepada seluruh civitas akademika MIN 3 Bandar Lampung untuk selalu semangat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai tupoksinya masing-masing .
Beliau juga menyatakan bahwa ada beberapa poin penting sebagai kriteria yang menjadi pertimbangan untuk menentukan kelulusan siswa kelas VI sebagaimana dalam Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Asesemen Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024 yang ditetapkan oleh Dirjen Pendis Kementerian Agama Republik Indonesia.
Diantaranya adalah para siswa kelas VI harus menuntaskan semua program pembelajaran di Madrasah.
Selanjutnya, siswa Madrasah juga memperoleh nilai akhlak dan kognitif minimal baik, yang paling penting adalah siswa mengikuti Asesmen Madrasah yang diselenggarakan di MIN 3 Bandar Lampung.
Dalam rapat tersebut wali kelas VI , Rasyid,S.Pd dan Masnilawati,S.Ag mengumumkan hasil capaian yang didapat oleh siswa dari Asesemen Madrasah yang sudah dilaksanakan pada minggu lalu.
Di akhir rapat tersebut, Kepala Madrasah dan seluruh jajarannya telah sepakat pada tahun pelajaran ini, kelulusan kelas VI akan mengacu pada standar kelulusan yaitu siswa wajib menuntaskan seluruh mata pelajaran.
Keputusan rapat tersebut juga menyebutkan bahwasanya pengumuman kelulusan siswa Kelas kelas VI MIN 3 Bandar Lampung akan dilaksanakan pada hari Senin, 10 Juni 2024 (pz)
: